Jakarta, detikfakta.com :
Selasa, 14 April 2026 – Diskusi publik yang digelar di Auditorium Universitas Trilogi mengangkat isu krusial terkait ekonomi politik organisasi non pemerintah (NGO), khususnya aliran dana asing dan implikasinya terhadap independensi masyarakat sipil.
Forum ini menegaskan bahwa NGO tidak lagi dapat diposisikan sebagai aktor netral, melainkan bagian dari arena kekuasaan global yang sarat kepentingan.
Dalam pemaparannya, Dr. Lestari Agusalim menjelaskan bahwa kemunculan NGO berakar dari kegagalan negara (government failure) dan pasar (market failure) dalam memenuhi kebutuhan publik.
Keterbatasan anggaran negara, lambannya birokrasi, serta orientasi pasar yang cenderung mengejar keuntungan membuka ruang bagi NGO untuk hadir sebagai pelengkap, paparnya.
Namun, posisi NGO tidak berada di luar sistem kekuasaan. Organisasi ini justru berada di tengah tarik-menarik kepentingan antara negara, pasar, donor, dan masyarakat.
Dalam praktiknya, sumber pendanaan terutama dari luar negeri menjadi faktor penting yang turut memengaruhi arah agenda dan program organisasi, ungkap Dr. Lestari.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Lestari memaparkan tiga perspektif utama dalam melihat dana asing. Perspektif liberal menilai pendanaan global sebagai bentuk solidaritas dan dukungan pembangunan lintas negara. Sebaliknya, perspektif realis memandangnya sebagai instrumen perluasan pengaruh negara donor.
Sementara itu, perspektif kritis melihat dana asing sebagai bagian dari mekanisme dominasi dan hegemoni global,”jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai ketergantungan terhadap donor berpotensi memicu fenomena mission drift, yakni pergeseran orientasi program NGO agar selaras dengan kepentingan pemberi dana. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa kendali atas pendanaan turut menentukan arah narasi publik hingga memengaruhi kebijakan,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia, Dr. Lestari menyebut momentum Reformasi 1998 menjadi titik awal berkembang pesatnya NGO sebagai pilar demokrasi. Namun, pertumbuhan tersebut juga diiringi meningkatnya keterhubungan dengan jaringan pendanaan global, yang memunculkan tantangan baru terkait independensi dan akuntabilitas organisasi, paparnya lagi.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah negara telah mengambil langkah pembatasan terhadap organisasi yang menerima dana asing dengan alasan menjaga kedaulatan, stabilitas politik, dan keamanan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa isu pendanaan NGO tidak hanya menjadi persoalan domestik, tetapi juga bagian dari dinamika geopolitik global, pungkasnya.
Sebagai rekomendasi, Dr. Lestari mendorong penguatan kelembagaan NGO melalui diversifikasi sumber pendanaan, peningkatan transparansi kepada publik, serta penerapan tata kelola organisasi yang akuntabel. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap donor asing, imbuhnya.
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa NGO merupakan aktor yang lahir dari kebutuhan sosial, namun tetap berada dalam pusaran ekonomi politik global. Pendanaan asing di satu sisi memperkuat kapasitas organisasi, tetapi di sisi lain berpotensi membawa agenda tertentu.
Karena itu, diperlukan keseimbangan antara dukungan internasional dan keberpihakan pada kepentingan lokal, tutupnya.
Reporter : Edo


















