detikfakta.com | Cirebon – kehadiran fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Cirebon sesungguhnya merupakan sebuah langkah maju yang sangat dinanti, yang disusun dengan harapan besar dapat menjadi wadah pelayanan yang terpadu, lengkap, serta mampu mendekatkan jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat luas. Namun, realitas yang terlihat di lapangan saat ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan di tempat tersebut belum sepenuhnya berjalan selaras dengan harapan maupun cita-cita luhur yang semula dirancang.
Meskipun telah disiapkan dan disediakan puluhan unit gerai pelayanan yang seharusnya diisi oleh berbagai instansi pemerintahan maupun lembaga terkait, aktivitas pelayanan yang berlangsung di dalamnya saat ini masih didominasi oleh kehadiran sejumlah dinas saja. Sebagian besar tempat pelayanan yang telah disiapkan tersebut belum beroperasi secara maksimal, menyeluruh, maupun berjalan dengan keteraturan yang diharapkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kondisi nyata tersebut tampak jelas terlihat dari pergerakan pelayanan yang berlangsung di lingkungan gedung MPP yang berkedudukan di dalam kompleks kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Jika ditinjau dari jumlah keseluruhan fasilitas yang tersedia, tercatat sebanyak 34 gerai pelayanan yang telah dibangun dan disiapkan. Akan tetapi, kenyataannya baru sebagian kecil saja yang senantiasa beroperasi melayani kebutuhan masyarakat setiap harinya.
Beberapa instansi yang telah menempatkan pelayanannya secara rutin di lokasi tersebut antara lain adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jati, Unit Pelayanan Samsat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dari sekian banyak gerai yang telah beroperasi tersebut, unit pelayanan administrasi kependudukan yang berada di bawah naungan Disdukcapil tercatat menjadi tempat yang paling ramai dikunjungi warga masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan. Sebaliknya, ruang-ruang pelayanan milik instansi lainnya tampak masih lengang dan belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Padahal, sesungguhnya konsep utama yang melandasi pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon ini adalah untuk menghimpun berbagai jenis layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam satu tempat yang terpadu. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan berbagai dokumen atau perizinan tidak lagi perlu bersusah payah berpindah-pindah dari satu kantor pemerintahan ke kantor lainnya, sehingga diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, maupun biaya yang dikeluarkan.
Menyikapi kenyataan yang ada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon, Dr. Hilmy Rivai, M.Pd., dengan terbuka dan penuh tanggung jawab mengakui bahwa hingga saat ini pemanfaatan fasilitas MPP tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya atau mencapai tingkat kemanfaatan yang maksimal. Beliau menyampaikan pandangan yang bijaksana bahwa hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang penting untuk segera diselesaikan bersama.
Menurut penjelasannya, masih terdapat cukup banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten Cirebon, namun belum membuka pelayanan secara tetap, rutin, maupun menyeluruh di lokasi MPP tersebut. Di antara berbagai layanan yang dinilai sangat mendesak serta memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan masyarakat, salah satunya adalah pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat segera terwujud demi kelengkapan fasilitas pelayanan yang ada, sebagaimana diungkapkan pada hari Rabu, 15 Juli 2026.
(Dariman. A. Md)


















