detikfakta.com | Bogor – Sabtu- 6- juni- 2026- Dugaan adanya pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pembangunan di MAN 5 Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Cibunar, Parung Panjang, saat ini sedang menjadi sorotan publik.
Ketika sejumlah awak media berusaha melakukan konfirmasi terkait dugaan tersebut dengan mendatangi sekolah, Kepala sekolah MAN 5 Bogor yang berinisial M.S. diduga menghindari pertemuan dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Upaya konfirmasi kemudian diarahkan kepada pihak humas sekolah yang berinisial J.B. Dalam keterangannya, J.B. menyampaikan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan sekolah.
“Dana BOS tidak mencukupi untuk seluruh kegiatan sekolah,” ujar J.B. kepada awak media.
J.B. menambahkan bahwa pengelolaan dana SPP dan dana pembangunan tidak dilakukan oleh pihak sekolah secara langsung, melainkan dikelola oleh Komite MAN 5 Bogor.
Meskipun demikian, pernyataan tersebut masih menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan mekanisme penarikan dana, dasar hukum pungutan, serta transparansi penggunaan anggaran yang dibebankan kepada wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala sekolah MAN 5 Bogor berinisial M.S. belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Awak media masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut guna memperoleh informasi yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Repoter : (Abdul) : Kabiro Kab Bogor


















